Prabowo juga membahas masalah Laut China Selatan saat bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Gedung Putih pada Selasa (12/11). Dia menekankan bahwa Indonesia siap bekerja sama dengan semua negara dalam menjaga kedaulatan dan keamanan kawasan.
"Laut China Selatan kita bahas. Saya katakan kita ingin kerja sama dengan semua pihak. Kita menghormati semua kekuatan, tapi kita juga akan tetap mempertahankan kedaulatan kita," ujar Prabowo di Amerika Serikat, Kamis (14/1).
Menurut Prabowo, Indonesia selalu mencari peluang untuk bekerja sama dengan negara-negara lain. Dia percaya bahwa kolaborasi adalah solusi terbaik dibandingkan dengan konfrontasi.
Prabowo juga menekankan bahwa membangun kerja sama membutuhkan upaya nyata. Oleh karena itu, Indonesia terus berusaha menjaga hubungan baik dengan semua pihak untuk menciptakan stabilitas di kawasan.
"Harus ada upaya untuk membangun saling percaya, saling menghormati. Jadi kita memilih untuk memelihara hubungan baik dengan semua pihak," kata Prabowo.
Pernyataan Prabowo ini muncul di tengah kritik yang datang dari berbagai kalangan, termasuk pengamat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), terkait pernyataan bersama Prabowo dengan Xi Jinping di Beijing.
Poin ke-9 dalam pernyataan bersama Prabowo dan Xi Jinping mencakup kesepakatan untuk memperkuat kerja sama maritim antara Indonesia dan China. Namun, yang menjadi sorotan adalah paragraf kedua dari poin tersebut yang menyatakan bahwa kedua negara "mencapai kesepahaman penting mengenai pengembangan bersama di wilayah yang memiliki klaim tumpang tindih."
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengkritik poin tersebut karena dinilai berhubungan erat dengan sengketa Laut China Selatan. Wilayah tersebut menjadi pusat konflik karena China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, yang tumpang tindih dengan klaim beberapa negara, terutama negara-negara ASEAN.
Meski Indonesia secara tegas menyatakan tidak memiliki sengketa teritorial dengan China di Laut China Selatan, aksi kapal-kapal China yang sering menerobos wilayah Indonesia, khususnya di Natuna, membuat Indonesia harus mengambil langkah tegas untuk mempertahankan kedaulatannya di wilayah yang berdekatan dengan Laut China Selatan.
Hikmahanto pun mengkritik poin ke-9 dalam pernyataan bersama tersebut, yang menyebut bahwa Indonesia dan China mencapai kesepahaman mengenai pengembangan bersama di wilayah-wilayah yang memiliki klaim tumpang tindih.
Ia juga mempertanyakan bagaimana sikap Indonesia terhadap klaim Sembilan Garis Putus yang diajukan China. Hikmahanto menekankan bahwa klaim tersebut berpotensi mengganggu kedaulatan Indonesia, terutama di wilayah Laut Natuna Utara.
"Namun dengan adanya joint statement 9 November lalu berarti Indonesia telah mengakui klaim sepihak China atas Sepuluh Garis Putus," ujar Hikmahanto.
Dia menambahkan, "Karena dalam peta Indonesia dan dalam Undang-undang Wilayah Negara tidak dikenal Sembilan Garis Putus yang diklaim secara sepihak oleh China."
0 Komentar