Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Polres Bogor menghadirkan kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Melalui program kemanusiaan yang dikenal dengan nama Rumah ASRI, kepolisian setempat meresmikan renovasi delapan unit rumah milik warga kurang mampu yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, hadir secara langsung untuk menyerahkan kunci rumah yang telah selesai direnovasi kepada para penerima manfaat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Program Rumah ASRI ini dilaksanakan dalam dua tahap pengerjaan. Pada tahap awal, sebanyak 13 unit rumah telah berhasil diselesaikan. Dengan tambahan delapan unit pada tahap kedua ini, total terdapat 21 rumah warga yang kini telah bertransformasi menjadi hunian yang lebih kokoh, bersih, dan asri.
"Kini total 21 keluarga kurang mampu di bumi Tegar Beriman resmi 'terbebas' dari kondisi rumah tidak layak huni (rutilahu)," kata AKBP Wikha dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
AKBP Wikha menekankan bahwa esensi dari peringatan hari kemerdekaan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kecil melalui peningkatan kualitas hidup yang nyata. Menurutnya, program ini merupakan wujud kepedulian sosial agar tidak ada warga yang tertinggal dalam menikmati hasil pembangunan nasional.
"Melalui penyerahan 21 unit Rumah Asri lintas tahap ini, Polres Bogor ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam menikmati hasil-hasil pembangunan dan kepedulian sosial di hari kemerdekaan bangsa," imbuhnya.
Proses penyerahan bantuan tersebut berlangsung dengan penuh haru, di mana para penerima manfaat menyambut hunian baru mereka dengan rasa syukur. Program renovasi rumah ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan sosial yang dilakukan Polres Bogor dalam menyemarakkan HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor.