Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pelayanan publik di wilayahnya tetap beroperasi secara normal. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menekankan bahwa prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan tidak terhambat oleh situasi hukum yang sedang berlangsung. Ia memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), tetap menjalankan fungsinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda,” kata Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Jumat (21/8/2026).
Terkait proses hukum yang berjalan, Ajat menyatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati langkah-langkah yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bersikap kooperatif apabila KPK memerlukan keterangan atau informasi tambahan dalam proses penyidikan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut,” ujar Ajat.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus tersebut terkait dengan pemotongan upah pungut yang dilakukan di Bappenda Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memantau situasi dan memastikan bahwa fungsi organisasi di setiap perangkat daerah tetap berjalan optimal agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.