Pemerintah Kota Bogor kembali mengintensifkan upaya penataan wilayah guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas berbagai pelanggaran di ruang publik, mulai dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL) hingga angkutan kota (angkot) yang tidak mematuhi aturan.
Dalam apel yang berlangsung di Balai Kota Bogor pada Senin (24/8/2026), Dedie Rachim menekankan pentingnya dukungan terhadap gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak membiarkan kesemrawutan terjadi di ruang publik. "Pokoknya hal-hal seperti itu tidak boleh ada lagi di Bogor. Semua, ya, apapun itu. Kita harus dukung gerakan yang sudah dicanangkan Presiden, yaitu gerakan ASRI, Aman, Sehat, Resik, Indah," tegas Dedie Rachim.
Terkait sektor transportasi, Dedie menyoroti keberadaan angkot tua yang masih beroperasi. Hingga Agustus 2026, sebanyak 886 unit angkot dari target 1.780 unit telah ditilang dan dilarang beroperasi. Langkah ini diambil untuk menghapus citra negatif Kota Bogor sebagai "Kota Sejuta Angkot". "Masyarakat Kota Bogor ini tidak ingin lagi kotanya dihina-hina terus. Kotanya dianggap tidak mampu mengendalikan angkot," ujar Dedie.
Ia menambahkan bahwa penegakan aturan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 11 Tahun 2026 menjadi momentum krusial untuk melakukan pembenahan total. "Dan bahkan kita selalu disebut sebagai Kota Sejuta Angkot. Jadi, ini kita punya kesempatan, melalui Perda Nomor 8 Tahun 2023, kita lakukan pembenahan ulang dan pembenahan secara total. Ini momemtumnya," tambahnya.
Selain angkot, penataan PKL juga menjadi fokus utama. Pemerintah Kota Bogor telah melakukan relokasi ke beberapa pasar seperti Pasar Bersih Jambu Dua dan Pasar Sukasari. Dedie memastikan bahwa pihaknya telah menyusun konsep penataan untuk sejumlah titik strategis, seperti Jalan MA Salmun, Nyi Raja Permas, Merdeka, Pasar Anyar, dan Dewi Sartika.
"Kita berusaha bertahap memberikan solusi untuk pedagang kaki lima. Ada solusi untuk wilayahnya, ada solusi untuk pengusaha nanti yang bisa menempati, berusaha, dan ada kenyamanan di situ. Termasuk juga kita akan tata ulang, termasuk di Jalan MA Salmun, Nyi Raja Permas, Merdeka, Pasar Anyar, Dewi Sartika. Semua sudah ada gambarnya dan sudah dibahas," jelasnya.
Dedie juga meminta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tetap konsisten dan tegas di lapangan meski menghadapi tantangan. Ia menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan, termasuk angkot yang ngetem sembarangan, tidak boleh dibiarkan demi menjaga semangat dan estetika kota. "Karena permasalahan ini tidak akan pernah selesai kalau kitanya tidak tegas. Saya ingin menguatkan saja. Mudah mudahan teman-tema Dishub mau melaksanakan tugas ditengah hujatan," pungkasnya.