Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (25/8/2026) pagi. Insiden ini merenggut nyawa pasangan suami istri berinisial HS (54) dan RN (55) yang merupakan warga Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung.
Peristiwa nahas tersebut berlangsung sekitar pukul 08.10 WIB saat kedua korban melaju menggunakan sepeda motor Honda Supra X dari arah Gadog menuju kawasan Puncak. Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika korban mencoba mendahului kendaraan lain di depannya.
Dalam upaya manuver tersebut, posisi motor korban melebar ke kanan jalan. "Saat itu, stang kiri sepeda motor korban membentur stang kanan sepeda motor yang akan disalip. Benturan tersebut membuat sepeda motor korban kehilangan keseimbangan dan oleng, hingga akhirnya pengendara serta penumpang terjatuh ke sisi kanan jalan," ujar Ipda Ares.
Pada saat yang bersamaan, sebuah dump truk Mitsubishi Canter melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah Puncak menuju Gadog. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindarkan.
"Pada saat bersamaan kedua korban terlindas kendaraan dump truk Mitsubishi Canter yang bergerak dari arah Puncak menuju kearah Gadog, arah berlawanan kemudian sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," jelas Ipda Ares.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Ipda Ares menambahkan, "Keduanya meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke RSPG Cisarua," untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak medis.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kronologi pasti kecelakaan tersebut. Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait insiden lalu lintas di wilayah Puncak.