Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Bogor Integrasikan Data Pertanahan

Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat memberikan keterangan terkait integrasi data pertanahan di Bogor.
Sumber gambar: Bogorian.

Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah dengan mengintegrasikan data pertanahan bersama Kantor Pertanahan setempat. Upaya ini dilakukan untuk memutakhirkan data objek pajak agar potensi pendapatan daerah dapat tergali secara lebih akurat dan optimal.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menjelaskan bahwa integrasi ini dilakukan melalui penyandingan peta digital milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan data yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sinkronisasi ini dinilai krusial karena data mengenai luas, status kepemilikan, hingga nilai suatu bidang tanah kerap mengalami perubahan seiring waktu.

"Untuk kemudian nanti kita overlay dengan Bapenda, kira-kira apa saja yang mungkin disempurnakan data-data yang ada di lapangan," ujar Dedie saat memberikan keterangan di Bogor, Senin (24/8/2026).

Dedie menambahkan, pembaruan basis data ini tidak hanya berfokus pada akurasi perpajakan, tetapi juga untuk memetakan zona nilai tanah yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Dengan data yang lebih transparan, Pemkot Bogor dapat menawarkan peluang investasi yang lebih jelas kepada calon investor, terutama di kawasan yang selama ini belum berkembang maksimal.

"Sehingga bisa menimbulkan potensi baru pendapatan Kota Bogor. Dari kesepakatan ini juga nanti mungkin kita bisa melihat lebih clear kira-kira zona nilai tanah mana yang memang menguntungkan dan punya potensi untuk kita tawarkan kepada investor," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menekankan pentingnya transparansi data dalam perencanaan pembangunan. Integrasi ini diharapkan mampu menghilangkan kendala data tersembunyi yang selama ini menghambat pemanfaatan aset daerah.

"Satu hal yang konkret dari diskusi hari ini menyangkut transparansi dan integrasi data. Karena itu penting supaya tidak ada lagi data-data yang tersembunyi, bisa saling sharing dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan," ungkap Dedi.

Dukungan serupa datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah. Irawati dari pihak KPK menyatakan bahwa masih banyak aset daerah yang belum tersertifikasi atau belum terintegrasi dalam sistem, sehingga potensi ekonominya belum maksimal.

"Maka momen KPK mendorong Kementerian ATR/BPN adalah untuk melakukan kerja sama kepada pemerintah daerah dalam hal tadi. Jadi tujuannya adalah agar mempunyai dampak manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah," jelas Irawati.

Kerja sama ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai percepatan penguatan ekonomi daerah melalui layanan pertanahan dan tata ruang. Ke depan, Pemkot Bogor bersiap melakukan pemetaan kawasan menggunakan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mendukung target peningkatan pendapatan tersebut.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Iklan

News