Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Bogor-Parung, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (17/8/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 5517 WBL. Kendaraan tersebut dikendarai oleh pria berinisial MR dengan membonceng dua orang penumpang, yakni M dan seorang perempuan berinisial YYY. Mereka melaju dari arah Kota Bogor menuju arah Parung sekitar pukul 22.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga dipicu oleh kondisi pengendara yang mengantuk. "Jadi, diduga (pengendara motor) ini mengantuk, lalu hilang kendali dan motor membentur pembatas jalan," ujar Ares dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Benturan keras tersebut menyebabkan ketiga korban terpental ke sisi kanan jalan atau ke arah jalur berlawanan. Di saat bersamaan, sebuah kendaraan yang diduga truk melintas dan menabrak para korban. "Menurut informasi, diduga korban ini tertabrak kendaraan jenis truk," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara berinisial MR dan penumpang M dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah pada bagian kepala. Sementara itu, penumpang perempuan berinisial YYY yang mengalami luka berat di bagian wajah, tangan, dan kaki segera dilarikan ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. "Korban meninggal dunia dua orang (MR dan M), korban luka berat satu orang (YYY) dibawa ke RSUD Kota Bogor," tutur Ares.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Kendaraan yang diduga menabrak korban diketahui melarikan diri dari lokasi kejadian dan belum teridentifikasi identitasnya.