Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang menjadi sasaran penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Seluruh pegawai diminta tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik tanpa terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung.
Sebagai langkah pengawasan langsung, Ajat melakukan peninjauan ke sejumlah titik pusat pelayanan publik dengan bersepeda pada Jumat (28/8/2026). Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor di Cibinong.
“Jadi hari ini kita sambil gowes, naik sepeda dari pagi. Beberapa titik pusat pelayanan kepada masyarakat itu coba saya kunjungi satu per satu,” ujar Ajat saat berada di lokasi.
Dalam kunjungannya, Ajat memantau langsung sistem antrean dan proses administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pembaruan Kartu Keluarga. Ia juga berdialog dengan warga untuk memastikan tidak ada kendala dalam mendapatkan layanan.
“Tadi saya ke bawah, saya tanya-tanya, semua menyampaikan bahwa tidak ada keluhan dan mereka senang. Sistem antrean juga sudah tersusun, mereka datang dilayani dengan baik,” tambahnya.
Daftar Instansi yang Digeledah KPK
Berdasarkan informasi yang tersedia, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, antara lain:
- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda)
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
- Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
Meski proses penyidikan sedang berjalan, Ajat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Saya kira memberikan pelayanan sesempurna mungkin sebagaimana harapan Pak Bupati, kita melayani dengan hati, membaca apa yang dipikirkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Itu tugasnya kami sebagai pelayan masyarakat,” tegas Ajat.
Di sisi lain, efisiensi pelayanan terus ditingkatkan melalui penguatan alat kontrol sistem. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, menjelaskan bahwa dengan sistem yang ada, setiap produk layanan administrasi kependudukan kini dapat diproses dalam waktu kurang dari 15 menit.
“Kita pastikan melalui alat kontrol itu, semua berjalan lebih cepat, semua berjalan lebih pasti, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan apa yang mereka harapkan,” kata Renaldi.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan tetap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK, sembari memprioritaskan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.