Iklan

Iklan

,

Iklan

Fashion

Mengenal Kabinet Bayangan: Inisiatif Sipil Mengawal Pemerintah

Global Netizen Indonesia
, 8/09/2026 WIB Last Updated 2026-08-09T02:25:59Z
Gedung-gedung di kawasan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat sipil.

Pada 27 Juli 2026, Koalisi Masyarakat Sipil secara resmi mendeklarasikan Kabinet Bayangan Indonesia di Cikini, Jakarta. Sebanyak 15 tokoh yang terdiri dari akademisi, peneliti, dan aktivis dipilih melalui panel independen yang digawangi oleh Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Erry Riyana Hardjapamekas. Mereka bertugas menjadi pengawas bagi kementerian-kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Para anggota kabinet ini tidak menerima gaji dan tidak mengklaim kewenangan formal apa pun. Namun, mereka berkomitmen untuk menerbitkan rapor kinerja dua tahun pemerintahan berbasis data. Inisiatif ini hadir di tengah kesibukan pemerintah melaksanakan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih, serta tantangan geopolitik global.

Aktivitas nyata kelompok ini terlihat melalui rapat terbuka berjudul ”Rakyat ’Nguliahi’ Kabinet Bayangan” yang digelar di Jakarta, Selasa (4/8/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah anggota Kabinet Bayangan mendengarkan suara warga yang didapuk menjadi pemateri kuliah utama. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari kursi pengunjung yang sudah terisi penuh sejak 15 menit sebelum acara dimulai. Hal ini menunjukkan adanya kerinduan warga untuk menyampaikan pendapat dan berinteraksi dengan pemimpinnya.

Kehadiran Kabinet Bayangan memicu beragam respons di ruang publik. Di satu sisi, langkah ini dianggap penting karena saat ini hampir tidak ada elite politik di Tanah Air yang mengambil posisi sebagai oposisi. PDI Perjuangan, sebagai satu-satunya partai pemilik kursi di DPR yang tidak masuk dalam pemerintahan, menyatakan diri sebagai kekuatan penyeimbang. Kondisi ini memicu kekhawatiran tentang tidak optimalnya fungsi pengawasan oleh parlemen. Apalagi, Indonesian Parliamentary Center (IPC) mencatat Indeks Kinerja Parlemen 2025 hanya berada di angka 2,55 atau kategori C, dengan kelemahan signifikan pada etika dan transparansi legislasi.

Kondisi ini relevan dengan peringatan Lord Acton yang menyatakan, ”Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekhawatiran akan penyalahgunaan kekuasaan membuat pengawasan publik menjadi krusial. Terkait hal ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyatakan pemerintah menghormati partisipasi masyarakat selama berbasis data dan berorientasi solusi. Namun, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menegaskan istilah ”kabinet bayangan” tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sementara itu, Mahfud MD memandangnya sebagai ide bagus yang tidak dilarang konstitusi.

Terlepas dari risiko keberlangsungan dan efektivitasnya, aktivitas seperti ini tidak perlu disikapi dengan kecurigaan berlebihan. Kabinet Bayangan dan aktivitas serupa amat pantas dijadikan cermin untuk melihat sisi lain dari kondisi saat ini. Demokrasi yang substantif tidak hanya diukur dari suksesnya penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dari terus hidupnya ruang-ruang kontestasi ide untuk menyejahterakan rakyat. Kabinet Bayangan mengajarkan bahwa pemerintah hanyalah pemegang amanat yang harus siap diawasi, dikritik, dan dikoreksi.

Terbaru Lainnya

TERKINI LAINNYA
REGIONAL

Breaking News