Sinergi Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor. Langkah ini diambil sebagai upaya percepatan penguatan ekonomi daerah melalui optimalisasi layanan pertanahan dan tata ruang di wilayah tersebut.
Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang mencakup berbagai aspek teknis. Salah satu fokus utama adalah pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi terkait pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah. Proses ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor sebagai instansi teknis yang akan mengelola data tersebut.
Transparansi dan Pengamanan Aset
Penandatanganan kerja sama ini mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, kegiatan ini disaksikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bentuk komitmen dalam mendorong transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantah Kota Bogor menyerahkan 81 sertipikat aset milik Pemkot Bogor kepada Wali Kota Bogor. Penyerahan ini merupakan langkah nyata dalam pengamanan aset negara serta upaya mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang lebih akuntabel dan memiliki kepastian hukum.
Terkait integrasi data yang akan dilakukan, pihak terkait menyoroti pentingnya sinkronisasi informasi di lapangan. “Untuk kemudian nanti kita overlay dengan Bapenda , kira-kira apa saja yang mungkin disempurnakan data-data yang ada di lapangan,” demikian pernyataan yang dikutip dari laporan terkait.
Langkah penertiban dan pemanfaatan data pertanahan ini diharapkan dapat memperkuat legalitas kepemilikan aset daerah. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, Pemkot Bogor optimistis dapat menggali potensi pendapatan daerah secara lebih maksimal demi kepentingan masyarakat luas.