Pemkab Bogor Luncurkan Koperasi Inspiratif, Jadi Mentor Baru

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor saat menjelaskan program Koperasi Inspiratif di Cibinong.
Sumber gambar: Bogorian.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi meluncurkan program Koperasi Inspiratif sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem koperasi di wilayah tersebut. Program ini dirancang untuk menciptakan koperasi yang mampu berperan sebagai mentor dan pusat pembelajaran bagi koperasi lainnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menjelaskan bahwa inisiatif ini dikembangkan melalui kerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor. Berbeda dengan penilaian konvensional, program ini tidak menitikberatkan pada besaran aset, omzet, maupun jumlah anggota koperasi.

Sebaliknya, penilaian difokuskan pada kemampuan koperasi dalam berinovasi dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. "Yang ingin kita dorong adalah bagaimana koperasi mampu menunjukkan praktik baik, melakukan inovasi, memberikan manfaat nyata kepada anggota, serta menjadi contoh yang bisa dipelajari dan dikembangkan oleh koperasi lainnya," ujar Iman di Cibinong, Kamis (27/8/2026).

Menurut Iman, setiap koperasi memiliki tantangan dan perjalanan yang unik. Oleh karena itu, proses penilaian akan mempertimbangkan konsistensi pembenahan, kemampuan beradaptasi, hingga dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan. Koperasi berskala kecil pun memiliki peluang yang sama untuk menjadi inspirasi selama mampu menunjukkan transformasi positif.

Koperasi yang terpilih nantinya dituntut untuk berperan aktif sebagai lokasi studi banding, pendampingan, dan rujukan bagi koperasi lain yang sedang berkembang atau menghadapi persoalan serupa. Dengan skema ini, keberhasilan satu koperasi diharapkan dapat menjadi pengetahuan kolektif yang memperkuat daya saing koperasi di Kabupaten Bogor secara keseluruhan.

Untuk menentukan koperasi yang layak menyandang predikat inspiratif, Pemkab Bogor dan Dekopinda telah menyiapkan serangkaian tahapan seleksi. Proses tersebut meliputi sosialisasi, pengusulan calon, seleksi administrasi, penilaian substansi, verifikasi lapangan, hingga uji praktik baik. Aspek penilaian mencakup berbagai dimensi, mulai dari legalitas, tata kelola, partisipasi anggota, hingga integritas.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Iklan

News