Pemkot Bogor Integrasikan Data Pertanahan demi Dongkrak Ekonomi

Suasana penandatanganan kesepakatan integrasi data pertanahan antara Pemkot Bogor dan Kantah Kota Bogor di Balai Kota Bogor.
Sumber gambar: Bogorian.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penguatan sektor pertanahan dan tata ruang. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Bogor dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor di Ruang Suradipati, Balai Kota Bogor, pada Senin (24/8/2026).

Kerja sama tersebut mencakup percepatan penguatan ekonomi daerah serta perjanjian mengenai pertukaran dan pemanfaatan data informasi pertanahan dan perpajakan daerah. Prosesi penandatanganan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menjelaskan bahwa integrasi data ini bertujuan untuk menyinkronkan data kepemilikan lahan di lapangan dengan catatan pemerintah. Menurutnya, ketidaksinkronan data yang selama ini terjadi menjadi celah yang menghambat optimalisasi nilai lahan di wilayah tersebut.

“Untuk kemudian nanti kita overlay dengan Bapenda, kira-kira apa saja yang mungkin disempurnakan data-data yang ada di lapangan,” kata Dedie Rachim usai penandatanganan kesepakatan.

Dedie menambahkan, melalui pemetaan digital yang lengkap dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi zona nilai tanah yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Hal ini diharapkan mampu menarik minat investor untuk mengembangkan wilayah tersebut secara lebih terukur.

“Sehingga bisa menimbulkan potensi baru pendapatan Kota Bogor. Dari kesepakatan ini juga nanti mungkin kita bisa melihat lebih clear kira-kira zona nilai tanah mana yang memang menguntungkan dan punya potensi untuk kita tawarkan kepada investor,” ucap Dedie Rachim.

Selain aspek pendapatan, kerja sama ini juga menekankan pentingnya transparansi data untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidakjelasan status lahan. Keterlibatan KPK dalam pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan dukungannya melalui penyediaan dasbor khusus yang dapat digunakan sebagai acuan penentuan kebijakan. Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan pentingnya kolaborasi ini bagi pembangunan daerah.

“Satu hal yang konkret dari diskusi hari ini menyangkut transparansi dan integrasi data. Karena itu penting supaya tidak ada lagi data-data yang tersembunyi, bisa saling sharing dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan,” ungkap Dedi Noor Cahyanto.

Langkah integrasi ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan pengukuran tata ruang di masa depan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Kota Bogor diharapkan dapat berjalan lebih stabil tanpa terhambat masalah status wilayah atau perbatasan lahan.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Iklan

News