Pemerintah Kota Surakarta resmi mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan sebesar Rp10,8 miliar pada tahun 2026. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung dua prioritas utama, yakni penanganan sampah dari hulu serta percepatan program Rumah Siap Kerja guna menekan angka pengangguran di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menjelaskan bahwa mekanisme pembagian anggaran tahun ini telah disesuaikan menjadi proporsional berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk. Kebijakan ini menggantikan sistem bagi rata yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya untuk memastikan efektivitas program di tingkat kelurahan.
“Dananya kalau totalnya sekitar Rp10,8 miliar. Tahun-tahun lalu itu diberikan bagi rata per kelurahan Rp200 juta, tapi mulai di APBD 2026 kita sesuaikan menjadi proporsional,” ujar Budi.
Dalam implementasinya, pihak kelurahan berperan aktif melakukan pendataan terhadap warga yang membutuhkan pekerjaan. Setelah melalui proses seleksi, warga akan mendapatkan pelatihan di lembaga pelatihan kerja (LPK) yang dibiayai sepenuhnya oleh dana kelurahan. Program ini dirancang agar peserta dapat segera terserap di pasar kerja setelah mengikuti pelatihan intensif selama kurang lebih dua bulan.
“Intinya kelurahan-kelurahan itu nanti mendata warganya yang masih menganggur, membutuhkan pekerjaan. Nanti dia diseleksi, kira-kira memerlukan pelatihan apa yang nanti dari dana kelurahan ini membiayai untuk dia diklat,” tambah Budi.
Jenis pelatihan yang disiapkan pun disesuaikan dengan kebutuhan industri nyata di lapangan. Budi menegaskan bahwa orientasi utama dari program ini adalah kemandirian ekonomi peserta agar mereka dapat segera bekerja setelah menyelesaikan masa pelatihan.
“Pelatihannya kurang lebih dua bulan sudah harus selesai dan dia bisa bekerja. Jadi contoh pelatihan untuk las, pelatihan untuk satpam, pelatihan untuk sopir,” ungkapnya.
Langkah Pemerintah Kota Surakarta ini sejalan dengan upaya nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar lebih siap kerja. Pemerintah berharap sinergi antara pendataan di tingkat kelurahan dan pelatihan berbasis kebutuhan industri ini dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal secara signifikan sepanjang tahun 2026.