Polri Ingatkan Bahaya Konten Lama yang Kembali Viral

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan terkait kewaspadaan terhadap konten lama yang kembali viral.
Sumber gambar: SATU INDONESIA.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar lebih cermat dan waspada dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. Langkah verifikasi dinilai sangat penting untuk mencegah penyebaran disinformasi yang berpotensi merugikan publik.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menekankan bahwa derasnya arus informasi saat ini menuntut pengguna media sosial untuk bersikap kritis. Masyarakat diminta tidak terburu-buru memercayai atau menyebarluaskan sebuah unggahan sebelum melakukan pemeriksaan mendalam.

“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Polri menyoroti adanya pola penyebaran informasi berupa konten atau video lama yang diunggah kembali dengan narasi baru. Fenomena ini dinilai menyesatkan karena konteks peristiwa aslinya sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. Pihaknya bahkan menemukan bukti adanya video dari tahun 2025 yang kembali beredar luas pada 2026 dengan narasi yang berbeda.

Johnny menegaskan bahwa validitas sebuah informasi tidak ditentukan oleh jumlah interaksi atau banyaknya akun yang membagikan konten tersebut. Masyarakat diminta untuk tidak menjadikan jumlah repost sebagai tolok ukur kebenaran.

“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tambahnya.

Sebagai upaya menjaga ruang digital yang sehat, Polri mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”. Sikap cerdas dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak negatif dari informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang,” pungkas Johnny.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Iklan

News