SI PESAN PENA 2.0: Inovasi Digital HSU Lindungi Perempuan dan Anak

Ilustrasi inovasi digital SI PESAN PENA 2.0 untuk perlindungan perempuan dan anak di Hulu Sungai Utara.
Sumber gambar: SATU INDONESIA.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, resmi memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak melalui pengembangan inovasi digital bertajuk SI PESAN PENA 2.0. Langkah ini diambil untuk menekan angka kekerasan yang selama ini sering terabaikan akibat hambatan struktural maupun kultural di masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) HSU merancang sistem ini untuk menjangkau hingga ke tingkat desa. Pendekatan tersebut menjadi krusial mengingat banyak kasus kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi, maupun perundungan, kerap dianggap sebagai urusan domestik yang tertutup oleh aib keluarga.

Inovasi yang pertama kali dikembangkan pada 2022 ini telah bertransformasi dari sekadar penggunaan barcode dan stiker informasi menjadi ekosistem digital yang komprehensif. Versi 2.0 kini dilengkapi dengan fitur skrining dini, fasilitas pengaduan, edukasi publik, hingga pemetaan wilayah yang memungkinkan pemerintah melakukan intervensi lebih akurat dan cepat.

Afida Nur Aini, inovator di balik sistem tersebut, menegaskan bahwa kehadiran teknologi ini bertujuan untuk mengubah paradigma masyarakat dalam merespons tindak kekerasan. “SI PESAN PENA hadir bukan hanya untuk menunggu korban berbicara, tetapi untuk membangun sistem yang membuat masyarakat lebih mudah mengenali, lebih berani melapor, dan lebih cepat mendapatkan perlindungan” ujar Afida Nur Aini.

Pemerintah daerah menyadari bahwa ketergantungan penuh pada teknologi digital tidak cukup efektif karena keterbatasan akses gawai bagi sebagian warga. Oleh karena itu, SI PESAN PENA 2.0 mengintegrasikan jejaring sosial di akar rumput. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari kader Posyandu, Relawan Sahabat Perempuan dan Anak, hingga aparat desa, dilibatkan secara aktif.

Sistem ini juga menyinergikan Pusat Informasi dan Konseling Keluarga berbasis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak. Dengan integrasi ini, teknologi berfungsi sebagai instrumen pendukung, sementara penanganan di lapangan tetap mengedepankan kedekatan sosial dan respons cepat dari jejaring yang telah terbentuk.

Melalui pembaruan ini, setiap laporan yang masuk akan terdata secara detail, termasuk informasi lokasi kejadian. Data tersebut menjadi basis bagi pemerintah daerah untuk memetakan wilayah rawan, sehingga upaya pencegahan dan perlindungan dapat diarahkan ke daerah yang membutuhkan perhatian lebih intensif.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Iklan

News