Presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Di tengah statusnya sebagai tersangka, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Machi, menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur damai.
Machi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengupayakan mekanisme keadilan restoratif atau mediasi dengan pihak pelapor. Langkah ini diambil sebagai upaya rasional untuk memulihkan hak-hak pelapor sekaligus memberikan kepastian hukum bagi Ruben Onsu, alih-alih berfokus pada ranah pemidanaan.
“Kalau masih bisa selesai di sini dengan mediasi, dengan mekanisme restoratif, kenapa harus berlanjut seperti itu?” ujar Machi dalam keterangannya.
Proses hukum ini diketahui telah bergulir selama kurang lebih satu tahun. Di sisi lain, Machi mengakui bahwa kondisi bisnis yang dikelola oleh Ruben Onsu saat ini sedang menghadapi kendala operasional, yang berdampak pada ritme pemenuhan kewajiban finansial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa roda usaha tetap berjalan meski tidak dalam kondisi optimal.
“Kalau itu bisnisnya ya berjalan, tapi tidak terlalu,” tambah Machi.
Pihak kuasa hukum Ruben Onsu mengungkapkan bahwa respons dari pihak pelapor sejauh ini cukup terbuka terhadap opsi penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua belah pihak kini sedang merumuskan pola komunikasi yang realistis untuk menuntaskan perkara investasi yang disebut bernilai miliaran rupiah tersebut. Fokus utama dari upaya ini adalah penyelesaian kewajiban yang tertunda agar dapat mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.