Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Kamis (28/8/2026). Langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tim penyidik mendatangi kantor tersebut untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam proses hukum. Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung, tim penyidik terpantau membawa keluar dua koper besar yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus yang sedang diusut.
Juru bicara lembaga antirasuah telah memberikan konfirmasi mengenai kegiatan penggeledahan tersebut. Pihak KPK menyatakan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah terdeteksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain kasus pengadaan barang dan jasa, KPK juga tengah mendalami dugaan korupsi terkait upah pungut di lingkup pemkab setempat.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Pihak berwenang belum merinci lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau detail spesifik mengenai proyek pengadaan yang menjadi objek pemeriksaan. Fokus utama penyidik saat ini adalah mengamankan bukti-bukti fisik yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.
Penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan ini menambah daftar panjang rangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap instansi di bawah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut diketahui juga telah melakukan pemeriksaan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor terkait rangkaian kasus yang sama.
Masyarakat dan berbagai pihak terkait masih menunggu perkembangan resmi selanjutnya dari lembaga penegak hukum tersebut terkait status perkara ini.