Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Kamis (28/8/2026). Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut.
Kehadiran tim penyidik di lokasi bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam proses pemberkasan perkara. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Juru bicara KPK mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tersebut berkaitan erat dengan pengusutan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Meski belum merinci identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK memastikan bahwa pengumpulan alat bukti di lapangan merupakan langkah krusial dalam pemberkasan perkara.
Pengusutan ini disebut-sebut merupakan bagian dari pengembangan rangkaian pendalaman kasus korupsi yang sebelumnya tengah diusut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain kasus pengadaan barang dan jasa, KPK juga diketahui tengah membuka jalur penyidikan terkait dugaan korupsi upah pungut di wilayah yang sama.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat di Kabupaten Bogor kini menanti transparansi dari pihak berwenang mengenai perkembangan penyidikan kasus ini lebih lanjut. KPK berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna memastikan setiap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pengadaan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.