Pemkot Bogor Siapkan Penataan PKL di Lima Kawasan Strategis

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat memberikan keterangan terkait rencana penataan pedagang kaki lima di Kota Bogor.
Sumber gambar: Bogorian.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mematangkan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di lima kawasan strategis. Langkah ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk mengurangi kesemrawutan kota sekaligus menyediakan ruang usaha yang lebih tertib bagi para pedagang.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa lima kawasan yang menjadi fokus penataan meliputi Jalan MA Salmun, Nyi Raja Permas, Merdeka, Pasar Anyar, dan Dewi Sartika. Konsep penataan untuk kelima titik tersebut telah selesai disusun dan dibahas secara mendalam oleh jajaran Pemkot Bogor.

“Termasuk juga kita akan tata ulang, termasuk di Jalan MA Salmun, Nyi Raja Permas, Merdeka, Pasar Anyar, Dewi Sartika. Semua sudah ada gambarnya dan sudah dibahas,” ujar Dedie saat ditemui di Balai Kota Bogor, Selasa (25/8/2026).

Dedie menegaskan bahwa penataan ini tidak hanya mengandalkan tindakan penertiban, melainkan juga mengedepankan solusi bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi di lokasi yang lebih representatif. Pemkot Bogor sebelumnya telah melakukan relokasi ke sejumlah pasar, seperti Pasar Bersih Jambu Dua dan Pasar Sukasari, namun masih ditemukan pedagang yang berjualan di badan jalan maupun trotoar.

“Kita berusaha bertahap memberikan solusi untuk pedagang kaki lima. Ada solusi untuk wilayahnya, ada solusi untuk pengusaha nanti yang bisa menempati, berusaha, dan ada kenyamanan di situ,” tambahnya.

Selain fokus pada PKL, Pemkot Bogor berkomitmen mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga kebersihan lingkungan sesuai dengan gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan pemerintah pusat. Penataan ini mencakup pembersihan saluran air, penertiban reklame, hingga pengaturan parkir liar.

Dedie juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama bagi pengemudi angkutan umum yang kerap mengetem sembarangan. Ia menegaskan bahwa perilaku yang menyebabkan kesemrawutan lalu lintas tidak sejalan dengan semangat pembangunan Kota Bogor yang tertib.

“Kita tidak ingin ada lagi kesemrawutan-kesemrawutan, kekumuhan ini terus terjadi karena ketidakpatuhan terhadap aturan, terutama para pengemudi yang bertolak belakang dengan semangat Kota Bogor,” tegasnya.

Terkait kawasan Jalan Pedati, Pemkot Bogor bahkan tengah mengkaji kebijakan penerapan denda bagi PKL maupun pembeli yang masih bertransaksi di area trotoar. Langkah tegas ini diharapkan dapat mendukung rencana pengusaha yang ingin menghidupkan kembali kawasan tersebut sebagai pusat fashion dan oleh-oleh yang lebih rapi.

“Pokoknya hal-hal seperti itu tidak boleh ada lagi di Bogor. Semua, ya, apa pun itu. Kita harus dukung gerakan yang sudah dicanangkan Presiden, yaitu gerakan ASRI, Aman, Sehat, Resik, Indah,” pungkas Dedie.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Iklan

News