Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi memulai operasional Sekolah Rakyat Permanen yang berlokasi di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Jumat (21/8/2026). Sebanyak 270 peserta didik telah diterima sebagai angkatan pertama untuk mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Institusi pendidikan ini dirancang dengan konsep asrama atau boarding school yang mampu menampung hingga 1.000 siswa. Cakupan jenjang pendidikan yang disediakan mencakup tingkat SD, SMP, hingga SMA, dengan fokus utama memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya kategori Desil 1 dan Desil 2.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa kehadiran sekolah ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan. “Ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak Kabupaten Bogor untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Seluruh kebutuhan utama peserta didik, mulai dari biaya pendidikan, asrama, konsumsi, seragam, hingga perlengkapan belajar, sepenuhnya ditanggung oleh negara. Penerapan konsep asrama bertujuan agar siswa dapat lebih fokus dalam belajar serta mengembangkan potensi diri dan karakter di lingkungan yang mendukung.
Terkait sasaran program, Ajat menambahkan bahwa prioritas utama pemerintah adalah membantu anak-anak yang berisiko putus sekolah atau menghadapi hambatan sosial ekonomi. “Sasaran utama program ini adalah anak-anak dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya Desil 1 dan Desil 2, yang berisiko putus sekolah atau menghadapi hambatan sosial ekonomi,” tambahnya.
Dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat memperluas kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Jasinga dan sekitarnya. Program ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih layak.