Penanganan Trotoar Ambles di Jalan Raya Sawangan
Pemerintah Kota Depok segera melakukan perbaikan terhadap trotoar yang mengalami kerusakan di Jalan Raya Sawangan. Kondisi infrastruktur yang ambles ini telah menjadi perhatian publik karena lokasinya yang strategis dan sempat menghambat mobilitas pejalan kaki. Perbaikan dijadwalkan mulai berlangsung pada Agustus 2026 dengan menggunakan alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 1 miliar. Langkah ini diambil sebagai upaya responsif untuk memulihkan fungsi fasilitas publik sekaligus mencegah dampak kerusakan yang lebih luas pada struktur tanah di sekitar lokasi.
Trotoar yang terdampak merupakan bagian dari proyek penataan Kali Cabang Tengah yang dikerjakan dalam dua tahap, yakni pada tahun 2023 dan awal 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 9,7 miliar. Kerusakan yang terjadi mencakup area sepanjang kurang lebih 60 meter dengan kedalaman mencapai 3 meter. Selain merusak jalur pejalan kaki, material turap yang longsor juga menutupi aliran Kali Cabang Tengah, sehingga perbaikan menjadi prioritas teknis untuk menjaga kelancaran saluran air.
Dampak bagi Mobilitas dan Keselamatan Pejalan Kaki
Kondisi trotoar yang rusak memaksa para pejalan kaki untuk turun ke badan jalan raya. Hal ini menimbulkan risiko keselamatan yang cukup tinggi, terutama bagi warga yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut. Berdasarkan laporan di lapangan, pengguna jalan merasa terganggu dan terancam keselamatannya saat harus berbagi ruang dengan kendaraan bermotor yang melintas di jalur yang sama.
- Pejalan kaki terpaksa menggunakan bahu jalan raya karena trotoar tidak dapat dilalui secara aman.
- Risiko tersenggol kendaraan meningkat, terutama saat jam sibuk atau di titik penurunan angkutan umum yang tidak memiliki akses trotoar memadai.
- Aktivitas olahraga warga, seperti lari pagi pada akhir pekan, menjadi terhambat akibat kondisi infrastruktur yang tidak memadai dan berbahaya.
- Potensi kecelakaan lalu lintas meningkat akibat penyempitan ruang gerak di bahu jalan raya yang padat kendaraan.
Mekanisme Penganggaran dan Pemulihan Infrastruktur
Pihak Pemerintah Kota Depok menjelaskan bahwa keterlambatan respons perbaikan disebabkan oleh mekanisme penganggaran yang harus ditempuh secara prosedural. Karena kerusakan ini bersifat mendadak dan tidak terencana dalam APBD murni 2026, pemerintah memutuskan untuk menggunakan dana BTT sebagai solusi cepat agar fungsi saluran air dan trotoar dapat segera dipulihkan.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok tengah merampungkan tahapan administrasi agar pekerjaan perbaikan dapat segera dieksekusi di lapangan. Langkah ini diambil untuk mencegah dampak kerusakan yang lebih luas terhadap struktur tanah dan aliran Kali Cabang Tengah. Warga diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi area yang telah diberi pembatas, seperti garis kuning, kayu, dan traffic cone, selama proses perbaikan berlangsung. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan ini sesuai jadwal guna mengembalikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di kawasan Sawangan.
