Namun, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, segera memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025), Simon menegaskan bahwa Pertamina saat ini hanya menjual LPG nonsubsidi dengan ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
"Pada saat ini Pertamina hanya menjual untuk yang nonsubsidi hanya kemasan 5,5 kilo dan 12 kilo. Jadi tidak ada 3 kilogram yang berwarna pink yang nonsubsidi," jelas Simon.
Lebih lanjut, Simon juga mengungkap bahwa produk LPG 3 kg pink memang pernah beredar, namun itu terjadi pada tahun 2018 sebagai bagian dari uji pasar terbatas.
"Itu pernah ada pada tahun 2018 ketika sedang melakukan uji pasar dan itu juga hanya dilakukan selama 6 bulan, yaitu 2 ribu tabung di Jakarta dan seribu tabung di Surabaya," tambah Simon.
Ia menegaskan bahwa peredaran LPG pink saat ini adalah kabar yang tidak benar alias hoaks.
"Kami sampaikan berita itu adalah berita hoaks," tegasnya lagi.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga membenarkan bahwa produk tersebut memang diluncurkan pada 2018, namun saat ini tidak lagi beredar. Ia menilai, ada pihak-pihak yang tidak nyaman dengan upaya pemerintah untuk menertibkan pendistribusian LPG 3 kg, terutama terkait pengecer.
"Memang ada yang tidak nyaman ketika kita mau tertibkan proses untuk pendistribusian daripada pengecer, tapi kita sayangi, kita hormati pengecer dan pasti kita akan memberikan yang terbaik untuk rakyat," tutup Bahlil.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial terkait LPG 3 kg pink, karena produk tersebut tidak lagi dijual oleh Pertamina dan kabar tersebut sudah dikonfirmasi sebagai hoaks.
0 Komentar