Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Berjualan, Harga Gas Melon Dikendalikan

 

Presiden Prabowo Subianto mengizinkan pengecer elpiji 3 kg kembali beroperasi untuk menstabilkan harga dan mengatasi kelangkaan yang memicu keresahan masyarakat. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi kebijakan ini sebagai langkah merespons polemik sebelumnya.

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat untuk mengatasi keresahan masyarakat akibat larangan pengecer elpiji 3 kilogram (kg) yang diberlakukan awal Februari 2025. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Presiden telah menginstruksikan pengecer diizinkan kembali beroperasi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan gas melon di masyarakat.

"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Keputusan ini diambil setelah Presiden berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait lonjakan harga elpiji 3 kg yang terjadi di pengecer. Presiden pun memerintahkan pengecer kembali berjualan dengan tetap dalam pengawasan yang ketat.

Respon Cepat atas Polemik Larangan Pengecer

Sebelumnya, kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 sempat membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Banyak orang terpaksa harus mengantre panjang di pangkalan resmi, menimbulkan keresahan di berbagai daerah.

"Sambil itu parsial dilakukan, pengecer akan diminta untuk berjualan kembali, sambil aturan-aturan yang ada diselaraskan agar harga tidak melonjak di masyarakat," tambah Dasco.

Langkah ini juga mendapatkan dukungan dari Komisi XII DPR RI yang mendesak agar kebijakan larangan pengecer segera dicabut. Anggota DPR Zulfikar Hamonangan bahkan sempat menyuarakan keprihatinannya dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM.

"Hari ini betul-betul sedang heboh soal kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon dalam rapat ini, cabut segera kebijakan tersebut dan tunda sementara pemberian izin pengecer," tegas Zulfikar.

Kebijakan Baru untuk Menormalkan Distribusi

Setelah mendengar aspirasi masyarakat, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kg. Selain untuk menjaga stabilitas harga, langkah ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan gas melon, khususnya bagi masyarakat miskin yang sangat bergantung pada elpiji bersubsidi.

Instruksi Presiden Prabowo yang mengizinkan pengecer kembali berjualan dengan pengawasan diharapkan dapat segera menormalkan distribusi elpiji 3 kg di lapangan.

Posting Komentar

0 Komentar