Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan tanggapan kritis terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Kebijakan ini sebelumnya mencuat dalam pidato RUU APBN 2027 pada Jumat (14/8/2026) sebagai upaya pemerintah mengatasi kekurangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, di berbagai daerah.
Ketua Bidang Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Cashtry Meher, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kehadiran tenaga medis dari luar negeri. Namun, ia menekankan agar kebijakan tersebut harus dilakukan secara selektif, terukur, dan didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan, serta memiliki standar kompetensi yang jelas.
“Dokter asing sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari strategi penguatan sistem kesehatan Indonesia, bukan sebagai pengganti pembangunan sumber daya manusia kesehatan nasional,” ujar dr. Cashtry saat dihubungi, Sabtu (15/8/2026).
Menurut dr. Cashtry, kehadiran dokter asing harus memiliki misi ganda. Selain memberikan pelayanan medis kepada masyarakat, mereka diharapkan berperan dalam proses transfer pengetahuan dan teknologi kepada tenaga kesehatan lokal. IDI mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan kehadiran dokter asing sebagai solusi instan yang justru mengabaikan pengembangan kapasitas tenaga medis dalam negeri.
“Kalau memang ada kekurangan dokter spesialis tertentu, terutama di wilayah tertentu, kehadiran dokter asing dapat dipertimbangkan secara selektif, terukur, berbasis kebutuhan, dan dengan standar kompetensi yang jelas,” tambahnya.
IDI menyoroti kekhawatiran jika dokter asing hanya datang untuk bekerja tanpa meninggalkan warisan keahlian, yang berpotensi membuat persoalan kekurangan tenaga medis di Indonesia terus berulang. “Jangan sampai dokter asing datang, bekerja, kemudian pergi. Sementara persoalan kekurangan dokter di Indonesia masih tetap sama,” tegas dr. Cashtry.
Ia menyimpulkan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya tetap pada penguatan sistem kesehatan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan. “Yang perlu dibangun bukan hanya kemampuan mendatangkan dokter dari luar negeri, tetapi sistem kesehatan yang mampu menjangkau seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya mencari langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan bagi 280 juta penduduk Indonesia, di tengah tantangan distribusi tenaga medis yang belum merata di seluruh pelosok nusantara.