Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membantah kabar yang beredar di masyarakat mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (20/8/2026).
Isu mengenai penangkapan tersebut sempat mencuat dan menjadi perbincangan publik. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Budi saat dihubungi awak media.
Meski membantah adanya OTT, Budi tidak menampik bahwa lembaga antirasuah tersebut memang sedang melakukan kegiatan lain di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai agenda yang sedang dijalankan oleh timnya di lapangan.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada. Namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa KPK akan memberikan informasi tersebut kepada publik secara transparan pada waktu yang tepat. “Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika, menyatakan bahwa pihak Pemkab Bogor masih memantau perkembangan isu tersebut dan belum menerima informasi resmi terkait aktivitas KPK di wilayahnya. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di depan Kantor Bupati Bogor, Cibinong.
“Isu ini kan (KPK OTT ASN Pemkab Bogor) berkembang ya, saya juga tadi memonitor terus. Kalau saya posisinya belum ada kabar apa-apa,” ujar Ajat. Hingga saat ini, aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilaporkan tetap berjalan normal dan tidak terlihat adanya penggeledahan di lokasi kantor pemerintahan.