Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah tegas dalam upaya menata sistem transportasi publik di wilayahnya. Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, secara resmi memutuskan untuk mencabut izin peremajaan angkutan kota (angkot) yang berusia di atas 20 tahun.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas minimnya partisipasi dari para pengusaha dan pemilik angkot terhadap program peremajaan yang sebelumnya telah ditawarkan. Dalam apel bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di Balai Kota, Senin (24/8/2026), Dedie menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini beralih pada penertiban melalui penilangan.
"Akhirnya saya memutuskan diskresi untuk mencabut dulu saja Peremajaan dan fokus ke penertiban," ujar Dedie Rachim kepada awak media usai memimpin apel tersebut.
Berdasarkan data hingga Agustus 2026, Dishub Kota Bogor telah menilang 886 unit angkot dari target penertiban sebanyak 1.780 unit. Kendaraan yang telah ditilang tersebut kini dilarang beroperasi di jalanan Kota Bogor. Dedie memastikan penilangan akan terus digencarkan hingga akhir tahun 2026 demi mencapai target pembersihan angkot tua.
Langkah ini merupakan upaya konkret untuk mengubah citra Kota Bogor yang selama ini kerap dijuluki sebagai "Kota Sejuta Angkot". Dedie menyoroti bahwa keberadaan angkot yang sering ngetem sembarangan dan memicu kemacetan sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan transportasi modern.
"Masyarakat Kota Bogor ini tidak ingin lagi kotanya dihina-hina terus. Kotanya dianggap tidak mampu mengendalikan angkot," tegas Dedie. Ia menambahkan bahwa dasar hukum penindakan ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 serta Perwali Nomor 11 Tahun 2026.
Dedie juga menyoroti masih banyaknya angkot yang beroperasi dengan kondisi tidak ideal, bahkan saat jam-jam tertentu jumlahnya berlebih di jalanan. Ia menekankan bahwa ketegasan adalah kunci utama dalam menyelesaikan persoalan transportasi yang telah berlangsung lama ini.
"Dan bahkan kita selalu disebut sebagai Kota Sejuta Angkot. Jadi, ini kita punya kesempatan, melalui Perda Nomor 8 Tahun 2023, kita lakukan pembenahan ulang dan pembenahan secara total. Ini momemtumnya," tuturnya. Dedie berharap jajaran Dishub tetap konsisten menjalankan tugas di lapangan meskipun menghadapi tantangan dan hujatan dari pihak-pihak yang terdampak.
"Karena permasalahan ini tidak akan pernah selesai kalau kitanya tidak tegas. Saya ingin menguatkan saja. Mudah mudahan teman-tema Dishub mau melaksanakan tugas ditengah hujatan," pungkasnya.