Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (28/8/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi tersebut.
Tim penyidik KPK mendatangi lokasi untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan perkara yang sedang diusut. Dalam proses tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Terkait kegiatan tersebut, pihak KPK mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Bogor. “Iya dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat penyidik kembali melakukan giat penggeledahan,” ujar perwakilan KPK pada Jumat (28/8/2026).
Ia menambahkan bahwa fokus penggeledahan kali ini menyasar instansi pendidikan. “Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” tuturnya. Terkait barang bukti yang diamankan, ia menjelaskan, “Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,”.
Dokumen-dokumen yang telah disita tersebut kini berada dalam tahap penelaahan dan analisis oleh tim penyidik. Hasil temuan ini nantinya akan dikonfirmasi dengan alat bukti lain guna mengungkap perkara secara terang benderang. “Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” jelasnya.
Selain kasus di Dinas Pendidikan, KPK menegaskan bahwa penyidikan di wilayah Kabupaten Bogor juga mencakup dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Proses hukum terhadap temuan-temuan baru ini akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur penyidikan yang berlaku.