Sebuah insiden membahayakan terjadi dalam penerbangan Batik Air rute Kuala Lumpur menuju Kochi, India, yang melibatkan seorang penumpang pria. Pria tersebut diamankan oleh pihak kepolisian di Bandara Internasional Cochin setelah diduga mencoba membuka paksa pintu darurat pesawat saat sedang mengudara pada Rabu malam, 5 Agustus 2026. Aksi nekat ini memicu kepanikan massal di antara para penumpang yang berada di dalam kabin pesawat Boeing 737 tersebut.
Berdasarkan laporan pihak berwenang, pelaku diidentifikasi sebagai Jamsheer Athanikkal, seorang pria berusia 36 tahun yang berasal dari Palakkad, Kerala, dan saat ini berdomisili di Sreemoolanagaram. Insiden terjadi pada penerbangan Batik Air OD231 saat pesawat berada dalam fase penurunan ketinggian menuju Bandara Internasional Cochin. Pelaku, yang duduk di kursi dekat pintu darurat, tiba-tiba berdiri dan mulai melakukan tindakan agresif. Investigasi awal menunjukkan bahwa ia menendang panel jendela bagian dalam pintu darurat dan berusaha keras untuk memaksa pintu tersebut terbuka di tengah penerbangan.
Tindakan tersebut tidak hanya merusak panel jendela, tetapi juga menciptakan situasi yang sangat mencekam bagi penumpang lainnya. Awak kabin Batik Air segera merespons situasi darurat tersebut dengan sigap. Berkat kerja sama antara kru pesawat dan sejumlah penumpang yang berada di dekat lokasi kejadian, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan ditahan hingga pesawat mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Cochin pada pukul 23.30 waktu setempat.
Seorang penumpang bernama Matty Mathew, yang berada di dalam pesawat, mendokumentasikan kejadian tersebut melalui media sosial. Dalam unggahannya, ia menggambarkan betapa mengerikannya situasi saat itu. "It was an extremely frightening experience, but thankfully, all of us are safe," tulis Mathew dalam unggahannya yang menyertai video kejadian tersebut.
Setelah pesawat mendarat, tim keamanan Batik Air segera menyerahkan pelaku kepada personel Central Industrial Security Force (CISF). Kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Kepolisian Nedumbassery untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian telah mendaftarkan kasus ini berdasarkan laporan resmi dari petugas keamanan maskapai. Pelaku dijerat dengan berbagai pasal hukum, termasuk Section 351(3) dari Bharatiya Nyaya Sanhita terkait intimidasi kriminal, Section 11A dari Aircraft Act atas pelanggaran aturan keselamatan penerbangan, serta Section 118(e) dari Kerala Police Act karena melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan publik.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap motif di balik tindakan nekat tersebut. Hingga saat ini, pihak berwenang menegaskan bahwa belum ada indikasi keterkaitan dengan aksi terorisme atau tindakan melawan hukum yang spesifik terhadap keamanan penerbangan. Penerbangan Batik Air OD231 sendiri berhasil mendarat dengan selamat tanpa ada laporan mengenai korban luka serius di antara penumpang maupun kru kabin. Pihak otoritas penerbangan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan seluruh regulasi keselamatan tetap terjaga dengan ketat.
