Realisasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 117 Triliun

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono memberikan keterangan pers terkait realisasi anggaran Makan Bergizi Gratis di Jakarta.
Sumber gambar: SATU INDONESIA.

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan realisasi penyaluran dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp 117 triliun hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut merepresentasikan sekitar 56 persen dari total pagu anggaran tahun 2026 yang telah disesuaikan menjadi Rp 229 triliun.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dari rencana awal sebesar Rp 268 triliun dilakukan melalui proses efisiensi yang ketat. Langkah ini mencakup evaluasi mendalam terhadap kebutuhan logistik, distribusi pangan, serta biaya administrasi tanpa mengurangi cakupan target penerima manfaat yang mencapai lebih dari 72 juta anak sekolah dan kelompok rentan lainnya.

“Rp 117 triliun sudah kita salurkan. Sekarang ini per kemarin ya, kalau enggak salah hari apa kemarin itu 56 persen per periode per hari kemarin, ya, per hari kemarin sudah 56 persen ya,” ujar Sudaryono kepada wartawan di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).

Sudaryono menegaskan bahwa fokus utama efisiensi anggaran adalah mengoptimalkan sumber daya pada komponen yang memberikan dampak gizi paling signifikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas program tetap terjaga sembari memperluas jangkauan layanan gizi nasional.

Menatap tahun anggaran 2027, pemerintah telah menetapkan target anggaran sebesar Rp 240 triliun. Dari total tersebut, sebanyak 97 persen atau sekitar Rp 232,8 triliun dialokasikan langsung untuk pelaksanaan program MBG bagi 72,1 juta penerima manfaat. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan gizi gratis di seluruh tanah air.

Sementara itu, porsi operasional internal BGN hanya ditetapkan sebesar 3 persen atau sekitar Rp 7,2 triliun. Dana operasional ini difokuskan untuk mendukung fungsi pengawasan, monitoring, serta pembayaran gaji bagi lebih dari 30.000 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk operasional BGN sendiri sebetulnya hanya sekitar 3 persen dari anggaran itu, kalau 3 kali Rp 240 sekitar Rp 6 triliun, Rp 6 koma sekian untuk fungsi pengawasan, untuk kemudian monitoring gaji-gaji termasuk gaji kepala SPPG,” jelas Sudaryono.

Dengan alokasi operasional yang relatif kecil dibandingkan total anggaran program, pemerintah menekankan bahwa prioritas utama tetap berada pada pembiayaan langsung layanan gizi. Keberadaan kepala SPPG di lapangan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan akuntabilitas pelaksanaan program di tingkat wilayah.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Iklan

News