Aktor papan atas Indonesia, Ariel Tatum, kini resmi menyandang identitas baru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan perubahan nama sang artis dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini pada sidang e-Court yang berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026.
Proses legalitas perubahan identitas ini telah berjalan sejak pertengahan Agustus 2026. Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan administratif telah selesai dilakukan. "permohonan yang didaftarkan sejak pertengahan Agustus 2026 itu telah rampung diproses." Dengan putusan ini, seluruh dokumen kependudukan milik sang artis, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga paspor, akan segera diperbarui sesuai dengan nama barunya.
Perubahan nama ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan memiliki makna emosional yang mendalam bagi Ariel. Penambahan nama "Dewinta Ayu Sekarini" merupakan bentuk penghormatan sekaligus kasih sayang kepada kakek dan neneknya. Nama tersebut merujuk pada mendiang Murry, drummer legendaris grup musik Koes Plus, serta Joice Erna, aktris senior peraih Piala Citra tahun 1978.
Ariel, yang lahir di Jakarta pada 8 November 1996, merupakan putri dari pasangan Rico Valentino Murry dan Tatum Mathilda. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kental dengan dunia seni, yang kemudian membentuk kariernya sejak debut sebagai bintang iklan pada 2004 silam. Melalui nama baru ini, ia berharap dapat terus melestarikan warisan seni serta nilai-nilai kebudayaan yang diturunkan oleh keluarganya.
Di luar karier keartisannya, Ariel juga dikenal memiliki ketertarikan besar pada bidang psikologi. Ia tercatat sebagai mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang aktif menyuarakan isu kesehatan mental, khususnya bagi para pelaku industri kreatif. Terkait isu privasi yang sempat beredar, Ariel menegaskan bahwa dirinya tetap memeluk agama Islam dan aktivitas spiritual yang sempat ia bagikan di media sosial hanyalah bentuk apresiasi terhadap seni dan budaya setempat.